Rabu, 04 April 2012


TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA

Menghadapi era globalisasi ekonomi, ancaman bahaya terorisme, komunisme dan fundamentalisme merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Akhir-akhir ini bangsa Indonesia patut mewaspadai pengelompokan suku bangsa di Indonesia yang kini semakin kuat, yaitu ketika bangsa ini kembali dicoba oleh pengaruh asing untuk di kotak-kotakan tidak saja oleh konflik vertikal tetapi juga oleh pandangan terhadap ke Tuhanan Yang Maha Esa.
Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia merupakan karya besar bangsa Indonesia dan merupakan lambang ideologi bangsa Indonesia yang setingkat dengan ideologi besar di dunia lainnya. Bangsa Indonesia menggunakan Pancasila sebagai pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila juga dijadikan pedoman dalam pelaksaan pemerintahan.
Dengan demikian Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia bertujuan agar warga negara Indonesia menghormati, menghargai, menjaga dan menjalankan apa-apa yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan negara Indonesia. Sehingga baik golongan muda maupun tua tetap meyakini Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tanpa adanya keraguan guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Untuk itu dalam hal memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia, Pancasila mempunyai 3 Tujuan Pokok yang Mencangkup :
         Tujuan Nasional
         Tujuan Pendidikan Nasional
         Tujuan Pendidikan Pancasila

TUJUAN NASIONAL
Tujuan nasional bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945:
1.      Membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum atau bersama.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang
berlandaskan   kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.

Tujuan nasional bangsa Indonesia seperti yang ada dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut diselenggarakan pembangunan nasional secara berencana, meyeluruh, terpadu, terarah, dan berkesinambungan. Adapun tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkam masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Untuk tercapainya tujuan pembangunan nasional tersebut dibutuhkan antara lain tersedianya sumber daya manusia yang tangguh, mandiri serta berkualitas.
Untuk mencapai tujuan nasionanal bangsa Indonesia pemerintah telah melakukan beberapa kebijakan antara lain: memberikan dana BLT (Bantuan Langsung Tunai), penyelenggaran sekolah wajib minimal 9 tahun, pemberian dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), ikut berperan aktif dalam organisasi-organisasi internasional seperti PBB,ASEAN, mengadakan PEMILU setiap lima tahun sekali, melaksanakan otonomi daerah, dll.
Dalam Tap. MPR no. IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004, dinyatakan:
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan iptek, serta memperhatikan tantangan perkembangan global”.
Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai-nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, dan kukuh kekuatan moral dan etikanya.
Sedangkan kita sebagai Mahasiswa, kita juga dapat berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia antara lain dengan menambah wawasan nusantara agar kita dapat lebih mengenal dan mencintai negara kita, serta menghargai keanekaragamaan budaya dan etnis.Dengan begitu Negara Indonesia akan terus berdiri kokoh sampai terwujudlah cita-cita nasional bangsa Indonesia.

Menurut Plato, tugas pendidikan adalah membebaskan dan memperbaharui, lepas dari belenggu ketidak tahuan dan ketidak benaran, sedangkan menurut Aristoteles, tujuan pendidikan haruslah sama dengan tujuan negara. Ia mengatakan bahwa tujuan pendidikan haruslah sama dengan tujuan akhir dari pembentukan negara yang harus sama pula dengan sasaran utama pembuatan dan penyusunan hukum serta harus pula sama dengan tujuan utama konstitusi, yaitu kehidupan yang baik dan yang berbahagia.
Jabaran UUD”45 tentang pendidikan dituangkan dalam UU no.20 th 2003 Bab II pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
UU no.2 th 1989 pasal 4, pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Pada pasal 15 pasal yang sama tertulis
“…untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi”.



Hal di atas sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 ayat 3:
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”

Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional dan pengamalan Pancasila di bidang pendidikan, maka pendidikan nasional mengusahakan:
1. Pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri.
2. Pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang terwujud dalam ketahanan nasional yang tangguh (mampu menangkal setiap ajaran, paham, dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila).

Dalam UU no. 2Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional dan juga termuat dalam SK Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep/2002, dijelaskan bahwa Tujuan Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam tehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, kebudayaan dan beraneka ragam kepentingan, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran, diarahkan pada perilaku yang mendukung upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan sikap dan perilaku,
Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya,
Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya,
Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta
Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsauntuk menggalang persatuan Indonesia.
Melalui Pendidikan Pancasila,warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisis, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.

KESIMPULAN
            Pendidikan pancasila yang menjadi sumber dan pedoman bangsa mengantarkan mahasiswa dapat mengembangkan kepribadiannya serta dapat membantu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Pendidikan pancasila juga bertujuan untuk menguasai kemampuan berfikir, bersikap rasional dan dinamis serta berpandangan luas sebagai manusia intelektual.

Dari Buku PENDIDIKAN PANCASILA

BAB II
SATUAN-SATUAN GRAMATIKAL

Pada Bab II ini mahasiswa diharapkan dapat memahami pengertian satuan gramatikal, bentuk tunggal dan bentuk kompleks, bentuk bebas dan bentuk terikat, bentuk asal dan bentuk dasar, unsur dan unsur langsung.

A.      Pengertian Satuan Gramatikal
Jika kita mendengar tuturan seseorang atau tuturan seorang informan dengan seksama, ternyata bahwa ada satuan-satuan yang berulang-ulang dapat kita dengar, misalnya sepeda, bersepeda, bersepeda ke luar kota, ia membeli sepeda, dan sebagainya. Satuan-satuan yang mengandung arti leksikal maupun arti gramatikal, atau disingkat satuan.
Satuan gramatik atau satuan itu mungkin berupa morfem, misalnya ber-, ke, ke-an, -wan, maha-, jalan, akan, rumah, datang, baca, baru; mungkin berupa kata misalnya rumah, membawa, kelupaan, diketahui, lempar lembing, mereka, dari; mungkin berupa frasa, misalnya akan datang, ke rumah teman, akan minum, sudah sehat, sehat sekali, usaha yang baik; mungkin berupa klausa, misalnya Ia berkunjung ke rumah teman ...usaha itu sangat baik ..., orang tuanya sudah sehat ...; mungkin berupa kalimat, misalnya Ia sedang berkunjung ke rumah teman., Usaha itu sangat baik. Orang tuanya sudah sehat dan sudah bekerja lagi.; dan mungkin juga berupa wacana. (Ramlan, 1985: 24).

B.       Bentuk Tunggal dan Bentuk Kompleks
Kalau satuan kuda dibandingkan dengan berkuda, maka akan ternyata bahwa kedua bentuk itu berbeda. Perbedaannya ialah bentuk kuda, tidak mungkin dapat diuraikan ke dalam bentuk yang lebih kecil. Dengan kata lain, bentuk kuda tidak mempunyai bentuk yang lebih kecil lagi. Kita dapat menguraikan bentuk kuda menjadi ku dan da akan tetapi dalam kaitannya dengan bentuk kuda, ku dan da tersebut tidaklah merupakan satuan-satuan yang mengandung arti. Jadi, bukan bentuk linguistik. Lain halnya dengan bentuk berkuda. Bentuk tersebut dapat diuraikan menjadi bentuk-bentuk yang lebih kecil, yakni ber- yang berarti “memakai” atau “memiliki” dan kuda “sebangsa binatang yang berkaki empat”. Jadi dapat dikatakan bahwa bentuk berkuda terdiri atas dua bentuk yang lebih kecil daripada bentuk berkuda itu sendiri. (Prawirasumantri, 1985: 115).
Contoh lain jika satuan sepeda dibandingkan dengan bersepeda, bersepeda di luar kota, ia membeli sepeda baru, ternyata ada perbedaannya. Perbedaannya ialah bahwa satuan-satuan sepeda tidak mempunyai satuan yang lebih kecil lagi; berbeda dengan bersepeda, yang sebenarnya terdiri dari satuan ber- dan sepeda; bersepeda ke luar kota, yang terdiri dari satuan ber- dan sepeda, ke, luar, dan kota; dan berbeda pula dengan satuan ia membeli sepeda baru, yang terdiri dari satuan ia, men-, beli, sepeda, dan baru.
Satuan gramatik yang tidak terdiri dari satuan yang lebih kecil lagi itu disebut bentuk tunggal, sedangkan satuan yang terdiri dari satuan-satuan yang lebih kecil disebut bentuk kompleks. Satuan-satuan ber-, sepeda, ke, luar, kota, ia, men, beli, dan baru, masing-masing merupakan bentuk tunggal, sedangkan satuan-satuan bersepeda, bersepeda ke luar kota, ia membeli sepeda baru, merupakan bentuk kompleks (Ramlan, 1985: 25).

C.      Bentuk Bebas dan Bentuk Terikat
Satuan-satuan atau bentuk-bentuk linguistik ada yang dapat berdiri sendiri atau selalu terikat pada bentuk lain. Bentuk buku, misalnya termasuk ke dalam bentuk yang dapat berdiri sendiri di dalam tuturan biasa, umpamanya merupakan jawaban terhadap pertanyaan Anda membaca apa? Anda membeli apa? Dan sebagainya. Berbeda dengan bentuk buku, misalnya bentuk ber-. Bentuk ber- tidak dapat berdiri sendiridalam tuturan biasa, bentuk ber- selalu terikat pada bentuk yang lain, artinya selalu dipakai bersama-sama dengan bentuk yang lain. Umpamanya, bersama-sama dengan bentuk jalan, rumah, baju, bicara, lari, dan sebagainya menjadi berjalan, berumah, berbaju, berbicara, berlari, dan sebagainya. Satuan atau bentuk linguistik yang dapat berdiri sendiri dalam tuturan biasa, seperti buku, jalan, rumah, dan sebagainya disebut bentuk bebas, sedangkan bentuk linguistik yang tidak dapat berdiri sendiri dalam tuturan biasa, seperti ber- disebut bentuk terikat. (Prawirasumantri, 1985: 116).
Diantara bentuk-bentuk yang tidak dapat berdiri sendiri dalam tuturan biasa, ada yang secara gramatik mempunyai sifat bebas seperti halnya satuan-satuan yang dalam tuturan biasa dapat berdiri sendiri. Bentuk-bentuk yang dimaksud ialah dari, kepada, sebagai, tentang, karena, meskipun, lah, dan masih banyak lagi. Sifat bebas dari dan lah misalnya dapat dilihat dari jajaran-jajaran sebagai berikut:
Dari toko
Dari suatu toko
Dari dua buah toko
Dari hampir semua toko
Berjalanlah
Berjalan cepatlah
Bercajan ke utaralah
Berjalan ke utara sajalah
Bentuk dari kelihatannya terikat pada toko, tetapi dengan adanya frasa dari sutu toko, dua buah toko, dan dari hampir semua toko, jelaslah bahwa bentuk dari  secara gramatik dapat dipisahkan dari toko.demikian pula dengan bentuk lah pada berjalanlah. Bentuk ini kelihatannya terikat pada berjalan, tetapi dengan adanya frasa berjalan cepatlah, berjalan ke utaralah, berjalan ke utara sajalah, jelaslah bahwa lah secara gramatik tidak terikat pada berjalan.
Bentuk-bentuk ber-, ter-, men-, per-, -kan, –an, -i, ke-an, per-an, dan sebagainya, jelas tidak dapat berdiri sendiri, baik dalam tuturan biasa, maupun secara gramatik. Bentuk-bentuk tersebut bersama dengan bentuk lain membentuk bentuk kata, misalnya ber- bersama dengan jalan membentuk kata berjalan, ter- bersama dengan pandai membentuk kata terpandai, men- dengan alir membentuk mengalir, dan sebagainya. Dilihat dari sudut artileksikal, akan tetapi memiliki arti gramatikal, sebagai akibat pertemuannya dengan bentuk lain. Karena itu, bentuk-bentuk seperti ber-, ter-, men-, dan sebagainya itu termasuk dalam golongan afiks.
Bentuk-bentuk ku, mu, nya, kau, dan isme, dalam tuturan biasa juga tidak dapat berdiri sendiri, dan secara gramatik juga tidak mempunyai kebebasan. Jelaslah bahwa bentuk-bentuk itu termasuk golongan bentuk terikat, namun demikian, ada perbedaan antara bentuk terikat. Namun demikian, ada perbedaan antara bentuk-bentuk ber-, ter-, men-, dan sebagainya. Perbedaannya ialah bentuk ku, mu, nya, dan sebagainya memiliki arti leksikal. Karena itu, bentuk-bentuk seperti ku, mu, nya, dan sebagainya dapat dimasukkan ke dalam golongan afiks, melainkan termasuk golongan yang dimaksud klitik. Klitik dapat dibedakan menjadi dua golongan ialah proklitik dan enklitik. Proklitik terletak di muka, misalnya ku, pada kuambil, kau pada kauambil, sedangkan enklitik terletak di belakang, misalnya ku pada rumahku, mu pada rumahmu, nya pada rumahnya.
Bentuk juang misalnya dalam berjuang, perjuangan, pejuang, memperjuangkan, bentuk temu misalkan dalam bertemu, pertemuan, menemukan, menemui, penemuan, juga merupakan bentuk-bentuk yang tidak dapat berdiri sendiri dalam tuturan biasa, dan secara gramatik tidak memiliki sifat sebab. Namun demikian, bentuk-bentuk itu tidak dapat dimasukkan ke dalam golongan afiks maupun klitik karena bentuk-bentuk itu mempunyai sifat tersendiri ialah dapat dijadikan bentuk dasar, seperti terlihat pada bentuk-bentuk berjuang, bertemu dan sebagainya. Karena itu, bentuk-bentuk itu merupakan golongan tersendiri yang disebut pokok kata. Bentuk-bentuk lain yang dapat dimasukkan ke dalam golongan pokok kata ialah alir, ketahu, sandar, puluh, rangkak, dan sebagainya. (Ramlan, 1985: 25-28).
D.      Bntuk Asal dan Bentuk Dasar
Telah diketahui bahwa bentuk-bentuk linguistik ada yang berupa bentuk kompleks, yakni bentuk-bentuk yang terdiri atas lebih dari sebuah bentuk yang lebih kecil. Dalam bentuk kompleks dapat ditemukan bentuk-bentuk yang menjadi asal, dan ada tau yang menjadi dasar terbentuknya bentuk kompleks.
Bentuk asal ialah satuan yang paling kecil yang menjadi asal sesuatu kata kompleks. Miasalnya kata berpakaian terbentuk dari bentuk asal dari pakai mendapat bubuhan afiks –an menjadi kata pakaian, kemudian mendapat bubuhan afiks ber- menjadi berpakaian. Contoh lain, misalnya kata berkesudahan. Kata ini terbentuk dari bentuk asal sudah mendapat bubuhan afiks ke-an menjadi kesudahan, kemudian mendapat bubuhan afiks ber- menjadi berkesudahan.
Bentuk dasar ialah bentuk, baik tunggal maupun kompleks, yang menjadi dasar bentukan bagi bentuk yang lebih besar. Kata berpakaian, misalnya, terbentuk dari bentuk dasar pakaian dengan afiks ber-, selanjutnya kata pakaian terbentuk dari bentuk dasar pakai dengan afiks –an. Kata berkesudahan terbentuk dari bentuk dasar kesudahan dengan afiks ber-, dan selanjutnya kata kesudahan terbentuk dari bentuk dasar sudah dengan afiks ke-an.
Bentuk asal selalu bentuk tunggal, sedangkan bentuk bias bentuk tunggal dan bias bentuk kompleks.

E.       Unsur dan Unsur Langsung
Bentuk kompleks selalu terdiri atas lebih dari satu bentuk yang lebih kecil dari bentuk kompleks itu. Bentuk-bentuk yang menjadi pembangun bentuk-bentuk yang lebih besar disebut unsur (constituent) (Ramlan dalam Prawirasumantri, 1985: 118). Misalnya, ber-, pakai dan –an merupakan unsur bentuk kompleks berpakaian; ber-, ke-an dan duduk, merupakan unsur dari bentuk kompleks berkedudukan.
Tampaknya bentuk-bentuk yang menjadi unsur pembangun bentuk yang lebih besar sekaligus dalam satu deretan membangun bentuk itu. Jika bentuk yang lebih besar itu terdiri atas dua buah bentuk (unsur) yang lebih kecil, memang demikian. Akan tetapi, tidak sama halnya dengan bentuk-bentuk yang terdiri atas lebih dari dua buah bentuk yang lebih kecil. Misalnya bentuk ber-, pakai, dan –an tidaklah sakaligus (serempak) membentuk berpakaian, melainkan bertahap, yakni mulai menjadi pakaian dan seterusnya ber- pada pakaian menjadi berpakaian. Unsur langsung membentuk satuan yang lebih besar disebut unsur langsung (immediate constituent), misalnya pakai dan –an merupakan unsur langsung bentuk pakaian, ber- dan pakaian merupakan unsur langsung bentuk berpakaian. Diagram pembentukannya sebagai berikut:
berpakaian

                                                                        pakaian           

                                    ber-                  pakai                -an
Contoh lain kata berperikemanusiaan. Proses pembentukannya lebih banyak lagi dibandingkan dengan kata berpakaian. Bentuk berperikemanusiaan terbentuk dari unsur ber- dan perikemanusiaan. Bentuk perikemanusiaan terbentuk dari unsur peri dan kemanusiaan. Selanjutnya kemanusiaan terbentuk dari ke-an dan manusia. Jadi proses terbentuknya kata berperikemanusiaan sebagai berikut:
manusia ... kemanusiaan ... perikemanusiaan ... berperikemanusiaan.
Diagramnya sebagai berikut:
berperikemanusiaan

perikemanusiaan

kemanusiaan

ber-                              peri                  ke-an               manusia

Bagaimanakah unsur itu dapat ditentukan?
Apakah satuan yang diselidiki itu hanya terdiridari dua bentuk, dengan mudah dapat ditentukan bahwa kedua buah bentuk itu merupakan unsurnya. Tetapi apabila unsur yang diselidiki itu terdiri tiga bentuk atau lebih, haruslah diperhatikan dua taraf berikut ini!

Taraf I
Pada taraf ini, dicari kemungkinan adanya satuan yang satu tingkat lebih kecil daripada satuan yang diselidiki.
Pada berperikemanusiaan, bentuk yang setingkat lebih kecil ialah perikemanusiaan. Bentuk *berperikemanusiaan tidak akada. Maka dapat ditentukan bahwa berperikemanusiaan terdiri dari unsur ber- dan perikemanusiaan. Selanjutnya bentuk yang satu tingkat lebih kecil dari perikemanusiaan ialah kemanusiaan; *perikemanusiaan tidak ada, dan *rikemanusiaan tidak ada. Maka dapat ditentukan bahwa satuan perikemanusiaan terbentuk dari unsur peri dan kemanusiaan. Bentuk * ke manusia memang tidak ada, tetapi disitu sebagai kata depan. Bila ke merupakan afiks, bentuk *ke manusia tidak ada; demikian pula *manusiaan, juga tidak ada. Maka dapat ditentukan bahwa bentuk yang satu tingkat lebih kecil dari padanya ialah manusia. Jadi, kemanusiaan terdiri dari unsur ke-an dan manusia.
Banyak-bentuk ditentukan unsurnya dengan mempergunakan taraf pertama. Misalnya kata-kata kehujanan, kenamaan, peradaban, peradilan, keberlangsungan, pengairan, berpemimpi, yang masing-masing terdiri unsur-unsur ke-an, dan hujan, ke-an ddan nama, per-an dan adab, per-an dan adil, ke-an dan berlangsung, pen-an dan air, ber dan pemimpi.

Taraf II
Untuk menentukan unsur kata pembacaan memperhatikan faktor arti dan makna. Kata pembacaan mempunyai arti “hal membaca”. Kalau pembacaan terbentuk dari unsur pen- dan bacaan, tentulah makna pen- tidak sesuai dengan arti yang dinyatakan oleh kata pembacaan. Kalau kata pembacaan terbentuk dari unsur pembaca dan –an, tentu makna –an tidak sesuai dengan arti yang dinyatakan oleh kata pembacaan. (Ramlan, 1985:40-44).

Dari Diktat Dosen IKIP PGRI SEMARANG "Siswanto P.H.M

Sabtu, 31 Maret 2012

kepercayaan dan menunggu


Aku punya semua yang kau mau,,,
Tapi kenapa kau memilih pergi dariku,,,
Alasan yang kau buat dulu kini tak bisa ku percaya lagi,,,
Mungkin lebih baik kau pergi saja dan jangan kembali,,, Mungkin nanti waktu yang kan melumpuhkanmu,,,,  Apakah nanti hatimu masihkah milikku,,,  Ku kn tunggu kau bicara tentang cinta yang kau punya,,,  Meski butuh waktu t...

Puisi cinta


Tersenyumlah saat kau mengingatku,,,karma saat itu aku sangat merindukanmu,,,dan menangislah saat kau merindukanku,,,karena saat itu aku ‘tak berada disampingmu,,,tetapi pejamkanlah mata indahmu itu,,,karena saat itu aku akan terasa ada didekatmu,,,karena aku telah berada dihatimu untuk selamanya,,,
‘Tak ada yang tersisa lagi untukku selain kenangan-kenangan yang indah bersamamu,,,mata indah yang dengannya aku bisa melihat keindahan cinta,,,mata indah yang dahulu adalah milikku,,,kini semua terasa jauh meninggalkanku,,,kehidupan terasa kosong tanpa keindahanmu,,,
Hati, Cinta, dan Rinduku adalah milikmu,,,cintamu ‘takkan pernah membebaskanku,,,bagaimana mungkin aku terbang mencari cinta yang lain saat sayap-sayapku telah patah karnemu,,,cintamu akan tetap tinggal bersamaku,,,hingga akhir hayatku,,,dan setelah kematian hingga tangan akan menyatukan cinta kita lagi,,,
Betapapun hati telah terpikat pada sosok terang dalam kegelapan,,,yang tengah menghidupkan sinar redupku,,,namun ‘tak dapat menyinari,,,dan menghangatkan perasaanku yang sesungguhnya,,,aku tidak pernah bisa menemukan cinta yang lain selain cintamu,,,karma mereka ‘tak tertandingi oleh sosok dirimu dalam jiwaku,,,kau ‘takkan pernah terganti,,,bagaikan pecahan logam mengekalkan kesunyian, kesendirian, dan kesedihanku,,,kini aku telah kehilanganmu,,,,,,,


* A D F Y  *

Jumat, 23 Maret 2012

Chord Wali


Chord Wali Puaskah
Author : Chord Frenzy
http://cdn5.tribalfusion.com/media/37536.gif
[intro] C#m G#m A E G# 2x

    
C#m         B
Puaskah kau lukaiku
    
B           A
Puaskah kau sakitiku
    
A         G#
Puaskah khianatiku
    
G#          C#m
Puaskah hoo.. Sayangku

     
C#m        B
Di manakah nuranimu
     
B         A
Di mana akal sehatmu
    
A             G#
Sekarang kau campakanku
    
G#           C#m
Setelah kau dapatkanku

[chorus]
        
C#m        G#m
Mungkin hanya bila ku mati
        
A                 E   G#
Kau kan berhenti tuk menyakiti
       
C#m       G#m
Sampai kapan aku begini
      
A            B      G#  
Terus begini Terus engkau lukai

[int] 
C#m G#m A E G# 

     
C#m           B
Ingatlah saat yang lalu
     
B           A
Saat kau peluk diriku
     
A          G#
Tapi kini semua lalu
      
G#        C#m
Kau tega khianatiku

[chorus]
        
C#m        G#m
Mungkin hanya bila ku mati
        
A                 E   G#
Kau kan berhenti tuk menyakiti
       
C#m       G#m
Sampai kapan aku begini
      
A            B      G#  
Terus begini Terus engkau lukai


[solo] 
C#m B A E
       
F#m G#m A B

[chorus]
        
C#m        G#m
Mungkin hanya bila ku mati
        
A                 E   G#
Kau kan berhenti tuk menyakiti
       
C#m       G#m
Sampai kapan aku begini
      
A            B      G#  
Terus begini Terus engkau lukai

[int] 
C#m G#m A E G# 
      
C#m G#m A B C#m